WAWASAN NUSANTARA
Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Kelompok Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertiang yang digunakan sebagai acuan poko ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah :
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil Pancasila
Konstitusional UUD 1945
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah(contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagia kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi(content)
Merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di kalangan masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasioanl seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam.Isi menyangkut 2 hal,pertama realisai aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,pencapain cita-cita dan tujuan nasional persatuan,kedua persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku(conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa,semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan indentitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara / nasional,dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berfikir,bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadapkesepakatan (commitment) bersama.Asas wawasan nusantara terdiri dari
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya,sejarah serta kondisi dan kostelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan srategis,maka arah pandang wawasan nusantara meliputi:
1. Kedalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin nasional baik aspek alamiah maupun aspek social.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik poiltik,ekonomu,sosial budaya,pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Wawasan nusantara adalah sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
o Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
o Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
o Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyak dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan peyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat diliha dari hirarkhi paradigm nasional sbb:
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
2. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial“.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
2. Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
Implementasi
§ Kehidupan politik
1. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
2. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuatkorps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
3. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dankabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
4. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UUPartai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
§ Kehidupan ekonomi
1. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
2. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
§ Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
2. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
§ Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
2. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
3. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti,memahami,menghayati tentang hak dan kewajiban warga Negara serta hubungan warga Negara dengan Negara,sehingga sadara sebgai bangsa Indonesia.
2. Mengerti,memahami,menghayati tentang bangsa yang telah menegara ,bahawa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadara sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar kedua hal tersebut dapat diwujudkan,diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,terjadwal dan terarah.