Laman

Senin, 22 April 2013

Pengertian Net Interest Margin (NIM)

>> Net Interest Margin (NIM) "marjin bunga bersih" adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva). margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.


>> Perhitungan :

NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.

>> Sumber :
http://im-niko.blogspot.com/

Pengertian Non Performing Loan (NPL)

>> Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.


>> Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:

>> Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).

>> Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :

Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut :

>> a. Kemauan atau itikad baik debitur :
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.

>> b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia :
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.

>> c. Kondisi perekonomian :
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:

>> Inflasi :
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.

>> Kurs rupiah :
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.

>> sumber : http://im-niko.blogspot.com/

Capital Adequacy Ratio - CAR

Definisi 'Capital Adequacy Ratio – CAR

Ukuran modal bank. 

Hal ini dinyatakan sebagai persentase dari eksposur risiko kredit bank tertimbang.Juga dikenal sebagai "Modal untuk Risiko Rasio Aktiva Tertimbang (CRAR). 


 

Rasio ini digunakan untuk melindungi deposan dan mempromosikan stabilitas dan efisiensi sistem keuangan di seluruh dunia.


 

Dua jenis modal yang diukur: tier satu modal, yang dapat menyerap kerugian tanpa sebuah bank dituntut untuk menghentikan perdagangan, dan tier dua modal, yang dapat menyerap kerugian dalam hal berliku-up dan sehingga menyediakan tingkat yang lebih rendah perlindungan terhadap deposan

Rasio kecukupan modal (CAR), juga disebut Modal untuk Risiko (tertimbang) Rasio Aktiva (CRAR), adalah rasio modal bank untuk regulator risk.


 

National yang melacak CAR suatu bank untuk memastikan bahwa hal itu dapat menyerap jumlah yang wajar kerugian dan sesuai dengan persyaratan Modal perundang-undangan Rasio kecukupan modal (CAR), juga disebut Modal untuk Risiko (tertimbang) Rasio Aktiva (CRAR), adalah rasio modal bank untuk regulator risk.National yang melacak CAR suatu bank untuk memastikan bahwa hal itu dapat menyerap jumlah yang wajar kerugian dan sesuai dengan persyaratan Modal perundang-undangan.

CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.


Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah " Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.


 

CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.

Rumus


 

Rasio kecukupan modal ("CAR") adalah ukuran dari jumlah modal inti bank dinyatakan sebagai persentase tertimbang menurut risiko asetnya.


 

Rasio kecukupan modal didefinisikan sebagai


 

TIER 1 MODAL-A Ekuitas) Modal, B) Diungkapkan Cadangan

TIER 2 MODAL-A) Cadangan Terungkap, B) cadangan Rugi Umum, C) Jangka Utang Bawahan


 

mana Risiko dapat menjadi aset tertimbang () atau persyaratan modal minimum total regulator nasional masing-masing itu. Jika menggunakan weighted assets risiko,


 

  ≥ 10%.


 

Ambang persen bervariasi dari bank ke bank (10% dalam kasus ini, persyaratan umum untuk regulator sesuai dengan Kesepakatan Basel) diatur oleh regulator perbankan nasional dari berbagai negara.


 

Dua jenis modal yang diukur: tier satu modal (T1 atas), yang dapat menyerap kerugian tanpa sebuah bank dituntut untuk menghentikan perdagangan, andtier dua modal (T2 di atas), yang dapat menyerap kerugian dalam hal berliku-up dan sebagainya menyediakan tingkat yang lebih rendah perlindungan terhadap deposan.


 

Gunakan


 

Rasio kecukupan modal adalah rasio yang menentukan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban waktu dan risiko lainnya seperti risiko kredit, risiko operasional, dll


 

Dalam formulasi yang paling sederhana, modal bank adalah "bantal" untuk potensi kerugian, dan melindungi deposan bank dan pemberi pinjaman lainnya. Perbankan regulator di sebagian besar negara mendefinisikan dan memonitor CAR untuk melindungi deposan, sehingga menjaga kepercayaan dalam sistem perbankan.


 

CAR mirip dengan leverage; dalam perumusan yang paling dasar, adalah sebanding dengan kebalikan dari utang terhadap ekuitas formulasi leverage (meskipun CAR menggunakan ekuitas atas aset bukan utang-to-equity, karena secara definisi aset sama dengan hutang ditambah ekuitas, transformasi diperlukan). 


 

Tidak seperti memanfaatkan tradisional, namun, CAR mengakui bahwa aset bisa memiliki tingkat risiko yang berbeda.


 

Risiko pembobotan


 

Karena berbagai jenis aset memiliki profil risiko yang berbeda, terutama CAR menyesuaikan untuk aset yang kurang berisiko dengan mengizinkan bank untuk "diskon" rendah-risiko aset.


 

Yang spesifik perhitungan CAR bervariasi dari satu negara ke negara, namun pendekatan umum cenderung sama untuk negara-negara yang menerapkan Persetujuan Basel. 


 

Dalam aplikasi yang paling dasar, utang pemerintah diperbolehkan 0% "bobot risiko" - yaitu, mereka dikurangi dari total aset untuk tujuan perhitungan CAR.


 

Risiko bobot contoh


 

Aktiva tertimbang menurut risiko - Dana Berdasarkan: aktiva tertimbang menurut risiko berarti aset dana berbasis seperti uang tunai, pinjaman, investasi dan aset lainnya. 


 

Derajat risiko kredit dinyatakan sebagai persentase bobot telah ditugaskan oleh RBI untuk masing-masing aset tersebut.


 

Non-didanai (Off-Balance sheet) Produk: Risiko kredit paparan di ¬ tached ke item di luar neraca harus terlebih dahulu dihitung dengan mengalikan jumlah wajah setiap off-balance sheet item dengan faktor konversi kredit. Hal ini kemudian harus kembali dikalikan dengan weightage relevan.


 

Peraturan daerah menetapkan bahwa kas dan obligasi pemerintah memiliki bobot risiko 0%, dan pinjaman hipotek perumahan memiliki bobot risiko 50%. Semua jenis aset lainnya (pinjaman untuk pelanggan) memiliki bobot risiko 100%.



Contoh I :

Bank "A" memiliki total asset sebesar 100 unit, terdiri dari:


 

Kas: 10 unit

Obligasi Pemerintah: 15 unit

Mortgage pinjaman: 20 unit

Lain pinjaman: 50 unit

Aktiva lain-lain: 5 unit


 

Bank "A" memiliki utang dari 95 unit, yang semuanya deposito.Menurut definisi, ekuitas adalah sama dengan aset dikurangi utang, atau 5 unit.


 

Tertimbang menurut risiko aset Bank A dihitung sebagai berikut


 



 


 

Meskipun Bank "A" akan muncul untuk memiliki rasio utang terhadap ekuitas 95:5, atau-to-equity aset hanya 5%, CAR adalah jauh lebih tinggi.


 

Hal ini dianggap kurang berisiko karena beberapa aset yang kurang berisiko daripada yang lain.


 

Jenis modal


 

Aturan Basel mengakui bahwa berbagai jenis ekuitas adalah lebih penting daripada yang lain. Untuk menyadari hal ini, penyesuaian yang berbeda dibuat:


 

Modal Tier I: Aktual kontribusi ekuitas ditambah laba ditahan.


 

Modal Tier II: Pilihan saham ditambah 50% dari utang subordinasi.


 

Berbeda rasio CAR minimum yang diterapkan: minimal Tier I ekuitas untuk risiko aktiva tertimbang dapat 4%, sedangkan CAR minimum termasuk modal Tier II mungkin 8%.


 

Biasanya ada maksimum modal Tier II yang dapat "dihitung" terhadap CAR, tergantung pada yurisdiksi.


 

Contoh II :


 

Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.


 

CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.


 


 

Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

CAR

>> Contohnya :


 

bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.


 

CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.


 

Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berlaku.


Rasio kecukupan modal


 

Rasio kecukupan modal (CAR), juga dikenal sebagai Modal untuk Risiko (tertimbang) Rasio Aktiva (CRAR) adalah ukuran dari modal bank terhadap risiko. Hal ini dihitung sebagai rasio modal bersih bank untuk faktor-faktor risiko yang dilibatkan.Modal kata lain rasio kecukupan dapat ditentukan sebagai persentase dari risiko tertimbang terhadap cakupan kredit bank.


 


 

Formula mewakili rasio kecukupan modal

Dalam istilah sederhana, CAR dapat dinyatakan sebagai ukuran dari jumlah yang hadir modal di bank. Hal ini dinyatakan sebagai persentase dari kredit yang yang risiko tertimbang.

Rasio kecukupan modal (CAR) dapat didefinisikan dalam rumus sebagai:



 

Di sini, Risiko dapat dinyatakan dalam dua cara, bisa berupa aktiva tertimbang ( mungkin jumlah regulator nasional masing-masing itu. Modal diukur di sini adalah dua jenis tier satu modal dan tier dua modal.Tier satu modal dimiliki kemampuan untuk menyerap kerugian tanpa memaksa bank untuk menghentikan transaksi. Dua tingkat modal dapat mengambil kerugian bahkan dalam hal menutup bank.


 

Dengan demikian, Rasio Kecukupan Modal (CAR) dapat didefinisikan dalam cara yang lebih baik sebagai:



 

Bagaimana rasio kecukupan modal bekerja


 

Dalam neraca bank apapun, ada tiga sisi aset, kewajiban dan ekuitas. Di sisi aset, ada daftar pinjaman dan aset lain yang bank bermaksud untuk tetap ditahan. Aset tetap ditahan melibatkan tingkat tertentu risiko mendapatkan disalahgunakan. Kategori yang berbeda dari aset bank kemudian diberikan berbagai tingkat weightage risiko, yang merupakan ukuran dari total kredit yang tersedia untuk faktor risiko. Ini adalah pengukuran CAR.Setiap bank perlu memesan sejumlah aset kredit untuk risikonya.Jumlah minimum CAR sebagaimana dinyatakan oleh Ordonansi Perbankan adalah 8 persen.


 

Kami memiliki beberapa contoh ekonomi telah gagal karena ambruknya lembaga keuangan. Melalui rasio kecukupan modal (CAR), setiap institusi keuangan telah menyimpan beberapa dana untuk membantu mereka dalam masa krisis. 


 


 

>> sumber :
http://www.economypedia.com/wiki/index.php?title=Capital_adequacy_ratio

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-capital-adequacy-ratio-car/

http://salahsambung-adet.blogspot.com/2011/06/pengertian-capital-adequacy-ratio-car.html

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-capital-adequacy-ratio-car/

 http://www.investopedia.com/terms/c/capitaladequacyratio.asp#axzz1iThAlSGR

http://en.wikipedia.org/wiki/Capital_adequacy_ratio

http://www.maxi-pedia.com/capital+adequacy+ratio+CAR

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-capital-adequacy-ratio-car/

http://salahsambung-adet.blogspot.com/2011/06/pengertian-capital-adequacy-ratio-car.html

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-capital-adequacy-ratio-car/

LOAN DEPOSITO AND RATIO

Pengertian Loan To Deposit Ratio (LDR)


 

Lukman Dendawijaya, Manajemen Perbankan (2005 : 116) menyatakan bahwa loan to deposit ratio adalah ratio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank.  

Rasio ini menunjukkan salah satu penilaian likuiditas bank dan dapat dirumuskan sebagai berikut :

                        Jumlah kredit yang diberikan

      LDR  =                                                                                     x 100 %

                    Total dana pihak ketiga +  KLBI  +  Modal inti


 

      Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993 termasuk dalam pengertian dana yang terima bank, sebagai berikut :

1.    KLBI (kredit likuiditas Bank Indonesia (jika ada)

2.    Giro deposito dan tabungan masyarakat

3.    Pinjaman bukan dari Bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, tidak termasuk pinjaman subordinasi

4.    Deposito dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.

5.    Surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.

6.    Modal Pinjaman

7.    Modal inti.

      Loan to deposit ratio tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Dengan kata lain seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnyan yang telah digunakan bank untuk memberikan kredit,

      Semakin tinggi ratio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan umtuk membiayai kredit menjadi semakin besar.

      Dalam tata cara penilaian kesehatan bank, Bank Indonesia menetapkan ketentuan sebagai berikut :

1.    Untuk ratio LDR sebesar 110% atau lebih diberi kredit 0 artinya likuidat bank tersebut dinilai tidak sehat.

2.    Untuk ratio LDR di bawah 110% diberi nilai kredit 100, artinya likuiditas tersebut dinilai sehat.

      Rasio ini merupakan indikator kerawanan dan kemampuan dari suatu bank. Sebagaian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari loan to deposit ratio suatu bank adalah sekitar 85% dan 100%

LEGAL RESERVE REQUIREMENT

Pengertian

Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

KEBIJAKAN MONETER

1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.


2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia.

LAPORAN KOMIMEN DAN KONTIGENSI

Laporan Komitmen dan Kontigensi


Pengertian dan Klasifikasi Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :

1.      Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.

2.      2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.

1. Fasilitas pinjaman yang diterima,
Meliputi fasilitas pinjaman yang akan diterima oleh bank dari bank lain dan atau pihak lain dan belum dipergunakan pada tanggal penyusunan laporan keuangan.
Nilai komitmen yang disajikan adalah sejumlah nilai nominal penarikan atau pelunasan atas fasilitas tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pemberian fasilitas kredit tersebut.
2. Fasilitas Kredit Yang Diberikan
Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberika kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar komitmen yang belum ditarik.
3. Kewajiban Pembelian Kembali Aktiva Bank Yang Dijual Dengan Syarat Repo.
Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang sesuai dengan perjanjian seperti transaksi dalam valuta asing (swap).
4. Letter of Credit Yang Tidak Dapat Dibatalkan
Adalah L/C berdokumen yang dibuka dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
5. Akseptasi Wesel Impor Atas Dasar L/C Berjangka
Adalah komitmen bank untuk melakukan pembayaran kepada pihak terkait, yang diberikan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel import yang ditarik atas dasar L/C berjangka yang diterbitkan bank.
1. Transakasi Valuta Asing Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan
Adalah komitmen bank yang bersifat tagihan atau kewajiban yang timbul karena transaksi valas tunai
7. Transakasi Berjangka Valuta Asing (Forward/Future)
Yang Masih Berjalan Tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi berjangka valas dicatat dan disajikan sebesar tagihan atau kewajiban bank. Saldo tagihan atau kewajiban berjangka dalam valas dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs tengah tanggal laporan.

Pengertian Kontigensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi Laporan Kontigensi dapat berupa:
Tagihan kontingensi
1. Garansi yang diterima
2. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
3. Revocable L/C yang masih berjalan dalam rangka impor dan ekspor.
4. transaksi valuta asing
Dan semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administratif, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.


Contoh Laporan Komitmen dan Kontigensi :


pengertian laporan rugi/laba bank, isi/elemen laporan rugi/laba bank dan contohnya

Pengertian laporan rugi/laba bank


 

Laporan Laba Rugi bank
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

 Isi/elemen/laporan rugi/ laba bank


 

Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan dari penjualan
o Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor
o Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha
o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak
o Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih


Contoh laporan rugi/ laba bank

- LAPORAN LABA RUGI -±
per 31 Desember

Pendapatan dari penjualan Rp. 99.980.000
Harga Pokok Penjualan Rp. 25.000.000
———- (-)
Laba Kotor 74.990.000

Biaya Operasional:
- Biaya Pemasaran Rp. 5.000.000
- Biaya Administrasi & Umum Rp. 1.250.000
——— (+)
6.250.000
———- (-)
Laba Usaha Rp. 68.740.000
Pendapatan Lain-lain Rp. 125.000
———- (+)
Laba sebelum Bunga dan Pajak Rp. 68.865.000
Bunga Rp. 199.000
———- (+)
Laba sebelum Pajak Rp. 69.064.000
Pajak Rp. 1.275.000
———- (-)
Laba Bersih Rp. 67.789.000

 
 

Pengertian neraca bank, isi dan elemen neraca bank

Pengertian neraca bank


 

Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.


Isi/elemen neraca bank


 

Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut :
"kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku".
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
"asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu".

Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
"Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost".
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.

Nilai ini adalah :
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.


3. Selling price adalah harga jual.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.



Nilai tersebut diatas sering dianggap tidak konsisten dengan konsep teori pengukuran yang murni. Beberapa metode penilaian asset yang digambarkan oleh Wolk, dkk sebagai berikut :

- Piutang : Taksiran nilai net realizable value
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud : Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku

Kewajiban / Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
6. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang. Misalnya adalah kontrak pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam pegawai dimana perusahaan harus membayar gaji dimasa yang akan datang.


Pengakuan dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.


Contoh gambar neraca bank


 

NERACA
NERACA
Periode : 31 Oktober 2008
No. Pos-pos Jumlah
AKTIVA
1 Kas 31,187,338,775.00
2 Bank
a. Giro Bank Indonesia 258,459,853,649.78
b. SBI Syariah 50,000,000,000.00
c. Giro Bank Lain 11,641,516,276.49
-/- Cad.Pengh.Giro Pd Bank Lain (160,000,000.00)
3 Penempatan Pada Bank
-/- Cadangan Kerugian Penempatan Pada Bank
4 Surat Berharga dan Tagihan Lainnya 532,000,000,000.00
-/- Cadangan Kerugian SB/Tagihan Lain (820,000,000.00)
5 Piutang & Pembiayaan
a. Piutang 1,729,395,775,890.06
b. Pembiayaan 147,353,832,337.40
-/- Cad. Penghapusan Piutang/Pembiayaan (30,217,574,408.64)
6 Aktiva Ijarah 80,697,805.26
-/- Akumulasi Penyusutan Aktiva Ijarah (25,962,507.79)
7 Aktiva Non Produktif 4,030,522,327.86
-/- Cad. Penghapusan Aktiva Non Produktif (4,030,522,327.86)
8 Pendapatan yang masih akan diterima 28,060,550,596.65
9 Aktiva Tetap 64,374,101,128.30
-/- Akumulasi Penghapusan Aktiva Tetap (21,209,850,969.01)
10 Aktiva Tetap 83,307,985,203.67
TOTAL AKTIVA 2,883,428,263,777.17

No. Pos-pos Jumlah
PASIVA
1 Giro Wadiah 147,574,369,532.75
2 Tabungan Wadiah 74,318,136,586.14
3 Simpanan Wadiah lainnya 619,999,015,396.66
4 Kewajiban Segera Lainnya 5,831,852,706.33
5 Tabungan Mudharabah 5,437,505,677.35
6 Deposito Mudharabah 1,698,789,608,330.01
7 Simpanan Mudharabah Lainnya 6,589,620.91
8 Surat Berharga diterbitkan 20,000,000,000.00
9 Simpanan dari Bank Lain 3,010,079,872.32
10 Pinjaman diterima
11 Setoran jaminan 249,018,150.00
12 Beban yang masih harus dibayar 6,185,384,085.79
13 Rupa-rupa Pasiva 22,967,624,810.72
14 Modal 150,059,655,000.00
15 Cadangan Umum
16 Laba(Rugi) tahun lalu 92,555,160,340.70
17 Laba/Rugi tahun berjalan (sebelum pajak) 36,444,263,667.49
TOTAL PASIVA 2,883,428,263,777.17




 

sumber : cilapop-chilla.blogspot.com

              lamtiur.wordpress.com

Pengertian laporan keuangan bank dan isi laporan keuangan

Berikut merupakan pengertian laporan keuangan dari beberapa sumber, yaitu:

  1. Menurut Munawir (2004:2) mengemukakan pengertian laporan keuangan

sebagai berikut:

"Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas dari perusahaan tersebut."

  1. Selanjutnya menurut Harahap (2002:7) mengemukakan bahwa:

    "Laporan keuangan adalah merupakan pokok atau hasil akhir dari suatu proses akuntansi yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan dan juga dapat menggambarkan indikator kesuksesan suatu perusahaan mencapai tujuannya."

  2. Universitas Sumatera UtaraSedangkan menurut Standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 1 (IAI:2004:04) mengemukakan bahwa:

    Laporan keuangan merupakan laporan periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum tentang status keuangan dari individu, sosiasi atau organisasi bisnis yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan kuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan."

Laporan keuangan adalah suatu bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan merupakan pencatatan transaksi dan pengikhtisaran dan pelaporan yang dapat memberikan informasi bagi pemakai. Seperti yang kita tahu bahwa informasi adalah data yang sudah diolah sehingga berguna untuk mengambil keputusan. Informasi yang tepat akan sangat berguna dalam mengambil berbagai keputusan.

Isi Laporan keuangan terdiri dari:

  1. Neraca

    Neraca menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.

    Menurut harahap (2007:107) mengemukakan bahwa:

    "Laporan neraca atau daftar neraca disebut juga laporan posisi keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aktiva, kewajiban, dan modal pada saat tertentu. Laporan ini disusun setiap saat dan merupakan opname situasi keuangan pada saat itu."

    Dalam penyajiannya neraca dapat dibagi dalam 3 bentuk, menurut Harahap (2002:75) bentuk neraca yang umum digunakan adalah sebagai berikut:

a. Bentuk Neraca Staffel (Refort Form)

Neraca ini dilaporkan satu halaman bertikal. Disebelah atas dicantumkan total aktiva dan di bawahnya disajikan pos kewajiban dan pos modal.

b. Bentuk Neraca Skontro (Account Form)

Di sini aktiva disajikan di sebelah kiri dan kewajiban serta modal ditempatkan di sebelah kanan sehingga penyajiannya sebelah-menyebelah.

c. Bentuk yang Menyajikan Posisi Keuangan (Financial Position Form)

Dalam bentuk ini posisi keuangan tidak dilaporkan seperti dalam bentuk sebelumnya yang berpedoman pada persamaan akuntansi. Dalam bentuk ini pertama-tama dicantumkan aktiva lancar dikurangi utang lancar dan pengurangannya diketahui modal kerja. Modal kerja ditambah aktiva tetap dan aktiva lainnya kemudian dikurangi utang jangka panjang, maka akan diperoleh model pemilik.

  1. Perhitungan laba rugi,

    Laporan laba rugi merupakan laporan mengenai pendapatan dan beban-beban suatu perusahaan selama periode tertentu. Laporan laba rugi juga merupakan tujuan utama untuk mengukur tingkat keuntungan dari perusahaan dalam suatu periode tertentu. Hasil akhir dari suatu laporan laba rugi adalah keuntungan bersih atau kerugian. Kemudian bila perusahaan tidak membagi deviden, maka seluruh hasil akhir tersebut menjadi laba ditahan. Tetapi bila perusahaan membagi deviden, maka hasil akhir tersebut terlebih dahulu dikurangi dengan deviden untuk memperoleh nilai laba ditahan.


 

3. Laporan Arus Kas


 

Laporan arus kas menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan. Menurut Harahap (2002:93) mengemukakan bahwa:

"Laporan arus kas ini dinilai banyak memberikan informasi tentang kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba dan likuiditas di masa yang akan datang. Laporan arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari suatu perusahaan pada suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, pembiayaan dan investasi."


 

4. Laporan Perubahan Ekuitas


 

Menurut Rivai, Veithzal dan Idroes (2007:619) mengemukakan bahwa:

"Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang menggambarkan perubahan saldo akun ekuitas seperti modal disetor, tambahan modal disetor, laba yang ditahan dan akun ekuitas lainnya."

Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.

Sumber : http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/pengertian-laporan-keuangan/